Penulis: Syalwa
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 26 Februari 2023
Pemilih Pemula di Pemilu 2024
Panewu Himbau Tidak Golput Dalam Pemilu
Masyarakat dihimbau tidak menjadi golongan putih (Golput) di dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 yang akan datang. Hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab warga negara dalam memilih calon pemimpin dan menyukseskan pesta demokrasi yang di gelar.
Pernyataan tersebut disampaikan Panewu Panjatan Jumarna SIP Sabtu (12/11) dalam patroli terpadu bulan November di wilayah Bojong dan Garongan. Hadir dalam patroli tersebut Kapolsek Panjatan AKP Sujarwo, Kepala Jawatan Keamanan Kirmadi SIP beserta tim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bojong dan Garongan, Perangkat Kalurahan dan masyarakat.
Tanpa adanya partisipasi masyarakat imbuh Panewu, Pemilu yang digelar tidak akan tercapai secara maksimal bahkan bisa dikatakan gagal. Oleh karenanya gunakan hak pilih dengan sebaik mungkin, jelas Panewu.
Sebagai generasi mudah kita harus terlibat dalam pemilu. Karena negara kita membutuhkan pemimpin yang dapat bertanggung jawab, agar pemimpin yang kita pilih dapat membuat negara kita maju dan berjaya.
Kita harus cerdas dalam memilih presiden pada tahun 2024 yg akan datang. Dan kita juga harus siap dalam memilih pemilu ini, tetapi kita harus menilai pak presidennya dengan baik dan teliti agar tidak terjadi penyesalan.
Jadi kita sebagai pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan menjadi harapan dalam setiap kemajuan bangsa dengan ide-ide gagasan berilmu, wawasan yang luas, yang berdasarkan nilai serta norma yang berlaku di masyarakat.
Penulis: Marianus
Selasa, 14 Februari 2023
PEMIMPIN YANG ADIL DAN JUJUR TERLAHIR DARI PEMILU YANG BERSIH
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Dalam PKPU tertulis prinsip dalam Pemilu adalah mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; dan efisiensi.
Pada saat memasuki masa-masa Pemilu, para elite politik berlomba untuk mendapatkan simpati masyarakat dengan cara apapun, salah satunya dengan politik uang. Politik uang memiliki potensi yang bisa merugikan negara, karena ada kecenderungan jika sudah berhasil memenangkan suara akan ada upaya untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan sebelumnya. Hal ini dapat menjurus pada tindakan korupsi. Politik uang sangat merugikan bagi kemajuan bangsa dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat akan bahaya politik uang dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya. Akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput. Sebab, hal itu hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel. Karena biasanya, perilaku golput dilakukan orang yang kritis yang memandang tidak ada calon yang kredibel. Padahal golput akan memberikan peluang orang yang kurang kompeten untuk memenangkan pertandingan. Gerakan golput sama bahayanya dengan politik uang. Karena itu, jangan golput dan tolak politik uang.
Sebagai masyarakat yang cerdas kita harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkan dalam masa kampanye.
Sebagai pemilik hak pemilih dalam pemilu kita jangan sampai menyia-nyiakan hak suara hanya untuk iming-iming sementara yang dalam artian kita harus memberikan suara kita kepada calon yang tepat. Karena pemimpin adalah cerminan dari rakyatnya.
Penulis: Katarina Bunga
Proporsional Pemilu 2024
Pemilu dan Pilkada 2024 kian mendekat. Ini merupakan tahun pergantian kekuasaan besar-besaran. Wajarlah semua pikiran dan energi elite terpusat untuk suksesi 2024. Akibatnya, selepas Pemilu 2019, isu berkecamuk. Penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi isu paling seksi. Ada pula isu cebong dan kampret yang membelah, kontroversi politik identitas, catatan meninggalnya ratusan penyelenggara, termasuk unifikasi regulasi kepemiluan, gonjang-ganjing independensi dan integritas penyelenggara pemilu. Begitu masuk 2022, menyeruaklah isu curi start kampanye, penyelenggara tidak adil dalam tahap verifikasi parpol.
Yang belakangan lahirkan pro/kontra adalah isu sistem pemilu. Sistem proporsional terbuka digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon mengajukan judicial review, salah satunya tentang Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017.
Menengok sejarah, sebanyak delapan kali pemilu di indonesia sejak 1955 hingga 1999 menggunakan sistem proporsional tertutup. Dan perlu dicatat, Pemilu 1955 dan Pemilu 1999 adalah dua contoh pemilu terbaik yang lahir dari sistem proporsional tertutup itu. Selanjutnya Pemilu 2004 melalui UU 12/2003 hingga UU 7/2017 ini, dengan sistem proporsional terbukanya, justru asas jujur dan adil masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Putusan MK Nomor 22-24/PUUVI/2008 menyatakan bahwa penentuan calon dengan nomor urut inkonstitusional. Sistem proporsional tertutup batal karena bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat.
Sebetulnya fakta pemilu proporsional tertutup memiliki kelebihan. Sistem ini menguatkan partai politik dari pada figurnya. Kandidat tidak perlu capek-capek bersaing sesama kandidat serta menyiapkan dana kampanye sendiri, apalagi untuk politik uang. Bagi pemilih cukup coblos partainya. Selanjutnya, partai politik mendistribusikannya ke kandidat. Namun mekanisme ini justru dinilai mendegradasi kedaulatan rakyat. Sementara sistem proporsional terbuka memiliki kekurangan. Figur lebih menonjol tapi juga lebih dekat dengan pemilih. Gagasan partai politik menjadi tidak prioritas. Politik uang tentu terbuka lebar.
Adam Schmidt dalam “Indonesia’s 2009 Election; Performance and Negative Precedent”, menjelaskan ada 10 kriteria menilai keberlangsungan pemilu dalam. Pada Pemilu 2009, hanya ada empat kriteria yang terpenuhi. Yaitu: kebebasan berekspresi partai politik, peliputan media yang berimbang mengenai peserta pemilu, pelaksanaan pemungutan suara dengan damai, dan proses penyelesaian konflik berjalan dengan baik. Berkaca pada pemilu selama ini, enam poin lainnya yaitu pemilih yang terdidik, masyarakat sipil terlibat dalam semua aspek proses pemilu, proses penghitungan suara yang transparan, hasil pemilu yang dapat diaudit, DPT yang akurat. Terakhir, KPU yang permanen dengan staf ad hoc yang memiliki kompetensi. Semua itu sebenarnya sudah terpenuhi semua. Tapi, penguatan kualitas perlu dilakukan lagi.
Mungkinkah sebabnya karena sistem pemilunya yang rumit? Menurut evaluasi Centre for Electoral Reform (Cetro) waktu itu. Ada lima penyebab utamanya berkaitan dengan surat suara memuat terlalu banyak caleg. Penghitungan suara yang lambat dan sulit, masalah dalam penentuan perolehan kursi dan dalam penetapan calon terpilih, termasuk sengketa hasil pemilu di MK mencapai 700 kasus. Jawaban tersebut tentu tidak relevan lagi untuk sekarang.
Menilai Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, relatif berjalan lancar sesuai peraturan perundangan, tidak serumit dulu, meski dalam situasi tidak normal. Namun yang menjadi catatan penting, seperti politik uang, kurang berfungsinya partai politik, partisipasi belum maksimal, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, ASN/TNI/Polri dan independensi penyelenggara. Salah satunya disebabkan oleh regulasi yang lemah, maka perlu penguatan dengan melakukan unifikasi undang-undang politik dan kepemiluan. Di antaranya undang-undang dan pilkada, undang-undang partai politik, undang-undang pemda, undang-undang keuangan pusat dan daerah, undang-undang MD3, dan undang-undang desa.
International for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengelompokkan sistem pemilu menjadi empat yaitu sistem mayoritas/pluralitas (plurality/majority), sistem proporsional (proportional representation), sistem campuran (Mixed) dan sistem lain-lain (Others).
Banyak ahli bersuara, ada dua pilihan jawaban menurut saya. Pertama, untuk sekarang, sebaiknya maksimalkan dahulu penerapan proporsional terbuka dengan syarat perbaikan regulasi dan penataan parpol, dan lainnya. Kedua, untuk masa datang, perlu disiapkan matang sistem yang paling cocok dengan demokrasi indonesia.
Penulis: Carlitos Marpaung
Sumber foto:https://zonautara.com/wp-content/uploads/2022/02/pEMILU-2024.jpg
Ayo Gunakan Suara Kita!
Pemilu adalah pesta akbar, khususnya untuk dunia politik Indonesia yang mana pelaksanaannya diadakan setiap lima tahun sekali. Biasanya, pemilihan umum akan diikuti oleh dua atau lebih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu. Namun sayang, masih banyak warga yang menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan tidak menggunakan suaranya di dalam kotak suara.
Sekelompok orang yang tidak menggunakan suaranya saat pemilu disebut kelompok golput. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, golput berarti golongan putih. Kelompok masyarakat ini memilih untuk tidak memilih siapa pun dalam kegiatan pemilihan umum. Golput pertama kali muncul pada masa pimpinan Soeharto yang dinilai tidak adil dan demokratis dalam penyelenggaraan pemilu. Kata putih direpresentasikan sebagai tindakan memilih diluar pilihan warna kuning (Golkar), warna merah (PDIP), dan warna hijau (PPP).
Dilansir dari laman BBC Indonesia, Lembaga survei menyatakan bahwa jumlah golput di pilpres 2019 paling rendah sejak 2004. Berdasarkan hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia, dari 100% sampel, data golput pada pilpres 2019 mencapai 19,24%. Jika menelusuri data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat golput pada pilpres 2004 hingga pilpres 2014 terus meningkat. Namun jumlah ini turun drastis pada pilpres tahun 2019. tingkat golput 23,30% pada Pilpres 2004, 27,45% pada 2009, dan 30,42% pada 2014. Penurunan jumlah golput ini patut disyukuri, karena itu berarti sudah semakin banyak warga yang menyadari pentingnya partisipasi mereka dalam politik Indonesia.
Permasalahan golput ini bukanlah hal yang baru ditelinga masyarakat Indonesia. Golput selalu menjadi topik di Indonesia terutama pada masa-masa mendekati berlangsungnya kegiatan pemilihan umum. Mengapa hal ini perlu diperhatikan? Pemilihan umum dilakukan untuk menentukan siapa pemimpin yang layak untuk menjadi pemimpin di Indonesia, baik itu presiden, walikota, bupati, ataupun gubernur.
Pergantian pemimpin membuat gaya kepemimpinan yang diterima masyarakat berubah, program yang diterapkan di masyarakat juga berubah, dan bahkan efek yang akan didapatkan masyarakat dari pergantian pemimpin juga bisa saja berbeda. Pergantian pemimpin di Indonesia ini mengubah segala aspek kehidupan di masyarakat. Masyarakat yang paham pemimpin seperti apa yang cocok untuk menjadi pemimpin mereka. Maka dari itu, suara yang diberikan oleh masyarakat sangat penting untuk menentukan pemimpin terbaik bagi negeri ini.
Ditilik dari laman berita IDN Times, faktor yang mempengaruhi adanya golongan putih adalah karena calon pemilih merasa tidak ada peserta yang dapat mengakomodasi kepentingan mereka. Pemilih merasa, tidak ada kandidat calon presiden dan wakil presiden yang dirasa mampu mengatasi keluhan-keluhan yang mereka alami.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan timbulnya golongan putih adalah minimnya informasi yang didapat oleh calon pemilih, sehingga mereka tidak dapat menentukan calon pemimpin mana yang akan dipilih. Faktor lainnya adalah adanya rasa pesimis terhadap hasil dari pemilu. Para pemilih masih meragukan apakah dengan adanya pergantian pemimpin ini, mereka dapat merasakan secara langsung dampak positifnya.
Penulis sendiri sangat berharap jika angka golput di Indonesia bisa terus berkurang. Satu suara itu sangat berarti. Satu suara sangat berpengaruh untuk perubahan Indonesia. Pemilihan umum, baik itu pemilihan presiden, bupati, walikota, ataupun gubernur adalah masa-masa paling krusial dalam pemerintahan di Indonesia.
Adanya pemilu, berarti akan ada perubahan pada tata pemerintahan. Perubahan tersebut bisa membawa Indonesia menuju kemajuan. Namun tidak menutup kemungkinan, jika perubahan yang terjadi bisa saja memperburuk suasana di negara ini. Masyarakat telah diberikan hak sekaligus kewajiban untuk memilih pemimpinnya. Masyarakat sendiri lah yang paham, masyarakat yang mengalami, masyarakat yang merasakan, dan masyarakat juga yang mengetahui pemimpin seperti apa yang sedang dibutuhkan oleh negerinya.
Oleh karena itu, kesempatan tersebut sudah sepatutnya digunakan dengan sebaik mungkin. Satu suara itu berarti. Penulis sangat setuju dengan pendapat tersebut. Satu suara dapat membawa perubahan. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, itu berarti masyarakat telah berpartisipasi dalam menentukan masa depan Indonesia.
Hak yang telah diberikan kepada warga negara untuk memilih pemimpinnya sudah semestinya digunakan dengan baik. Jika hak tersebut tidak digunakan secara maksimal, dengan kata lain masih banyak warga yang memilih untuk golput, maka sungguh sangat disayangkan. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dengan menggunakan suara kita, kita sudah cukup berkontribusi dalam merubah daerah yang kita tinggali.
Selain itu, gerakan golput juga dapat menyebabkan ketidak seimbangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Program kerja pemerintah tidak akan berjalan dengan lancar dan akan banyak bermunculan konflik-konflik yang dapat menimbulkan perpecahan.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi identik dengan pemilu. Negara dikatakan memiliki demokrasi yang baik jika aspek-aspek demokrasi dapat terpenuhi dengan sempurna. Salah satu aspek tersebut adalah pastisipasi warga negara dalam politik dan pemerintahan. Partisipasi warga negara salah satunya dapat diwujudkan melalui pemilu. Jika warganya semakin banyak yang memilih untuk golput, maka sebutan Indonesia sebagai negara demokratis tidak ada artinya.
Maka dari itu, saat ini sangat diperlukan adanya kesadaran dalam diri setiap warga negara tentang haknya terkait pemilu. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus dapat saling mengingatkan rekan-rekan, saudara, keluarga, dan bahkan orang yang belum kita kenal agar dapat lebih memperhatikan persoalan ini. Sebagai warga negara dan juga generasi yang hidup di zaman millennial ini, kita juga harus ikut berperan dengan tidak menyebarkan berita bohong terkait pemilu.
Upaya lain yang dapat kita lakukan untuk mengurangi angka golput adalah dengan mencari info yang valid sebanyak-banyaknya agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan untuk memilih kandidat calon pemimpin nantinya.
Penulis: M. Ariel
Sumber foto:https://th.bing.com/th/id/OIP.IIlJMnZSgfmNmZO7Pz_YlgAAAA?pid=ImgDet&rs=1
Proses Jelang Pemilu 2024 Yang Demokratis
Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, akan menyelenggarakan pemilu pada tahun 2024. Pemilu adalah momen penting bagi warga negara untuk memilih pemimpin mereka dan memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili dengan baik.
Proses pemilu di Indonesia melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran calon presiden hingga penghitungan suara pada hari pemilu. Calon presiden yang ingin berpartisipasi dalam pemilu harus mendaftarkan diri ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebelum batas waktu yang ditentukan. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi dokumen terhadap calon presiden untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat dan kualifikasi yang diperlukan.
Pada hari pemilu, warga negara di seluruh Indonesia akan memilih calon presiden mereka melalui suara mereka. Suara akan dikumpulkan dan dicatat dengan cermat oleh KPU dan hasil akan diumumkan beberapa hari setelah pemilu.
Proses pemilu di Indonesia sering dianggap sebagai salah satu proses pemilihan terdemokratis di dunia. KPU memastikan bahwa pemilu dilakukan dengan transparan dan adil, dan memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memilih pemimpin mereka dan tidak ada terjadinya golput.
Contohnya pada saat terjadinya golput di Pilpres 2019 yg termasuk paling rendah sejak Pilpres tahun 2004, menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Berdasarkan hitung cepat LSI dengan 100% sampel, data golput pada Pilpres 2019 mencapai 19,24%. Angka tersebut melawan tren golput yang terus naik sejak pemilihan umum pascareformasi.
Tetapi, pemilu di Indonesia juga tidak terlepas dari kontroversi dan isu. Contohnya pada proses jelang Pemilu 2019 lalu, muncul banyak hoaks yang ditujukan bagi golongan-golongan tertentu yang mengikuti kontestasi politik. Dengan demikian KPU harus mengambil tindakan yang lebih efektif untuk mencegah kecurangan dan manipulasi suara.
Meskipun ada beberapa masalah yang harus diatasi, pemilu di Indonesia tetap dianggap sebagai momen penting bagi warga negara untuk memilih pemimpin mereka dan memastikan bahwa mereka memiliki pengaruh atas masa depan negara mereka.
Dengan demikian, pemilu 2024 akan menjadi momen penting bagi warga negara Indonesia dan akan menentukan masa depan negara ini. Kita semua harus memastikan bahwa kita memilih pemimpin yang tepat dan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil, dengan cara perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.
Pemilu 2024 akan segera tiba dan banyak orang mulai memprediksi bagaimana hasil akan berlangsung. Meskipun tidak mungkin untuk memprediksi hasil pasti, beberapa faktor dapat mempengaruhi kemungkinan hasil pemilu.
Salah satu faktor yang paling penting adalah popularitas calon presiden. Calon presiden yang memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat akan lebih memiliki peluang untuk memenangkan pemilu. Kebijakan dan visi mereka juga akan mempengaruhi popularitas mereka.
Kemampuan kampanye juga akan memainkan peran penting dalam memprediksi hasil pemilu. Calon presiden yang memiliki tim kampanye yang kuat dan efektif akan lebih memiliki peluang untuk memenangkan pemilu. Ini termasuk kemampuan untuk menyampaikan pesan yang jelas dan menjangkau sebanyak mungkin warga negara.
Penulis: Agnes Indah
Sumber foto:https://seremonia.id/wp-content/uploads/2022/10/Jadwal-Pemilu-2024.jpg